Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terbatas, sesuai dengan Surat Disposisi yang diterbitkan oleh Kantor Polisi Resor Kota Bandung (POLRESTABES Bandung) a/n. Kepala Satuan INTELKAM, Nomor B/ / IV/IPP.3.3/2023, tertanggal 28 April 2023, tentang “Permohonan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas Terkait Pengajuan Kegiatan Masyarakat”.
Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi yang dihadiri Pihak Kepolisian : SatIntel, BagOps dan SatLantas Polrestabes dan Kapolsek Sumur Bandung, serta perwakilan Dishub dan Disbudpar Pemertintah Kota Bandung.
Agenda rapat yang diawali dengan pemaparan pihak Panitia tentang rencana kegiatan LKPS-X pada tanggal 26-27 Agustus 2023 yang akan datang, pembahasan poin-poin rencana pelaksanaan tersebut menghasilkan beberapa poin yang menjadi perhatian seluruh pihak.
—
NOTULENSI RAPAT
RAPAT KOORDINASI TERBATAS
RENCANA PELAKSANAAN LOMBA KERETA PETI SABUN KE 10 TAHUN 2023 – 26-27 AGUSTUS 2023
Waktu : TANGGAL 26 DAN 27 AGUSTUS 2023, Pukul 11.00 WIB – Selesai
Tempat : CHECO EAT & GRILL RESTO – Jl Seram No. 3, Bandung
Pihak Kapolrestabes Kota Bandung.
- Mengingatkan kepada pihak Panitia LKPS untuk finalisasi Rundown acara beserta detil apa/siapa saja yang menjadi pengisi acara.
- Keterlibatan artis dan peserta nasional (lintas kota/provinsi), menentukan jenis pengurusan perijinan (Polda atau Polres).
- Penjelasan detil yang melibatkan safety dan security, seperti pengadaan Ambulans (DinKes Kota) dan Mobil Damkar (Dinas DamKar), rujukan rumah sakit terdekat, dan keterlibatan keamanan sipil untuk pengamanan area (SatpolPP).
- Penjelasan detil dari Panitia (khususnya tim RC) mengenai pemakaian ruas jalan untuk kegiatan loading, race, dan lain-lain.
- Pelaksanaan Rapat Koordinasi berikutnya dilaksanakan menjelang acara (sekitar awal bulan Juli) dengan paparan kegiatan yang lebih mendetil dari setiap bagian.
- Struktur kepanitiaan dilengkapi untuk mengetahui siapa yang menjadi penanggung-jawab setiap kegiatan/acara (PIC), jika terjadi hal-hal tidak terduga.
- Kelengkapan administrasi, seperti Surat Rekomendasi dari dinas terkait (Disbudpar dan Dishub) untuk dijadikan lampiran setiap proses pengajuan Perijinan Lokasi, Keamanan, dan lain-lain.
- Untuk yang bersifat terkait dengan pengamanan/petugas keamanan, HARUS melibatkan pihak Kepolisian meskipun Panitia sudah menyediakan personel keamanan Swasta.
Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Menyampaikan bahwa Kegiatan LKPS-X 2023 ini didukung penuh oleh Disbudpar Kota Bandung, dan akan menjadi kegiatan yang termasuk COE (Calendar Of Event) Kota Bandung.
- Pihak Disbudpar akan membantu dalam memberikan fasilitas untuk bisa meningkatkan sektor ekonomi dan parawisata kota Bandung.
- Mengingatkan kepada pihak Panitia terkait dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, tentang Penanganan COVID-19, antara lain diwajibkan untuk menyediakan fasilitas Gerai Vaksinasi dan menyediakan fasilitas terkait perilaku hidup bersih dan sehat di lokasi acara sesuai dengan protocol kesehatan.
Pihak Dinas Perhubungan
- Mendukung penuh kegiatan LKPS-X 2023, dan akan support kebutuhan perlengkapan dan beserta anggota Dishub untuk pengaturan lokasi acara.
- Akan berkoordinasi dengan pihak KBO.
- Pihak Dishub tidak bisa menerbitkan perijinan, namun hanya sebatas rekomendasi.